Kemenag Susun Modul dan Seleksi PPPK Guru Agama, Berikut Bocoran dan Kuota yang Akan Diterima

- 1 April 2021, 10:27 WIB
Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Kabupaten Pandeglang, Banten.*
Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Kabupaten Pandeglang, Banten.* /Antara Foto/Prasetia Fauzani


PORTAL SULUT – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2021 juga mengakomodir guru agama.

Pemerintah sudah menetapkan adanya tambahan kuota sebanyak 27.303 untuk formasi guru agama pada PPPK 2021 yang akan digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kuota guru agama ini terdiri atas 22.927 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan sisanya untuk guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Urus SIM Bisa dari Rumah Gunakan HP, Ini Biayanya

Kuota ini di luar 9.464 formasi guru agama yang ada di Kementerian Agama (Kemenag).

Direktur PAI Rohmat Mulyana mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan penyusunan modul dan soal untuk semua agama. Tim sedang fokus agar bisa menyelesaikan sesuai target yang ditetapkan panitia seleksi nasional (Panselnas).

"Setelah persetujuan tambahan formasi, ada mekanisme dan prosedur yang perlu diselesaikan, yaitu: modul dan soal tes PPPK. Tim Kemenag sedang menyelesaikan ini," jelas Direktur Pendidikan Agama Islam yang juga Ketua Tim Konsorsium Penyusunan Modul dan Soal Tes PPPK Guru Agama, Rohmat Mulyana di Jakarta seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, 1 April 2021.

Rohmat mengatakan, jika modul dan soal sudah selesai disusun, maka tambahan kuota PPPK formasi guru agama ini bisa segera disosialisasikan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.

"Setelah semua tahapannya selesai, saya yakin formasi untuk calon PPPK guru agama bisa segera dibuka," kata Rohmat.

Baca Juga: Jelang Pernikahan Aurel dan Atta 3 April 2021, Kondisi Kesehatan Ashanty Dikhawatirkan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah