Bersiap Kartu ATM Anda Bakal Diblokir! Berikut Ciri-cirinya

- 1 April 2021, 10:53 WIB
Ilustrasi seseorang yang memegang kartu ATM.
Ilustrasi seseorang yang memegang kartu ATM. /Unsplash.com/rupixen.com

PORTAL SULUT - Hingga 31 Desember 2021, sejumlah bank akan memblokir sejumlah kartu ATM.

Ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bank Indonesia No.17/52/DKSP, yang meminta kepada pengguna kartu debit untuk segera menggantinya kartu teknologi magnetic stripe dengan yang terbaru berbasis kartu chip.

Semua pengguna debit dengan kartu model lama itu harus segera ke bank untuk mengganti.

Penggunaan kartu dengan teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet dengan syarat tertentu saja.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selain itu, penggunaan teknologi chip untuk menggantikan Magnetic Stripe yang saat ini berlaku pada kartu ATM dan/atau kartu Debet, merupakan kebijakan Bank Indonesia untuk meningkatkan keamanan pada kartu ATM dan/atau kartu Debit

Dengan penggunaan teknologi chip, keamanan kartu ATM/debet akan semakin terjaga. Mengingat, jenis teknologi yang dipasang pada kartu ini memuat sejumlah aplikasi dan pengamanan.

Lalu seperti apa kartu ATM magnetic stripe yang dimaksud? Simak penjelasan berikut dan kenali ciri-cirinya agar tidak salah mengambil tindakan.

Dikutip BERITA DIY dalam judul Simak! Berikut Ciri-ciri Kartu ATM Lama yang akan Diblokir, dari laman Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, berikut ciri-ciri yang bisa Anda lihat;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x