Pendaftaran BLT UMKM Mulai 5 April 2021, Segera Lengkapi Syaratnya

- 1 April 2021, 12:01 WIB
BLT UMKM Rp1,2 Juta
BLT UMKM Rp1,2 Juta /Twitter.com/@KemenkopUKM

Syarat yang wajib dilengkapi untuk mendapatkan bantuan ini adalah:

1. Warga Negara Indonesia

2. Bukan ASN, anggota TNI, bukan anggota Polri. bukan pegawai BUMN atau pegawai BUMD

3. Belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

4. Tidak sedang menerima KUR melalui SIKP atau NIK.

Baca Juga: Simak Shio April 2021, Kelinci dan Kambing Bawa Anda Raih Keberuntungan

Saat mendaftar, pelaku usaha wajib melengkapi syarat:

1. Foto Copy KTP Elektronik
2. Foto copy kartu keluarga (KK)
3. Foto copy Nomor Induk Berusaha (NIK) atau Surat keterangan usaha dari lurah atau Kepala desa.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperasi dan UKM Kotamobagu, Sulawesi Utara, Meiva Najoan, pemberitahuan soal dibukanya pendaftaran BLT UMKM atau BPUM tersebut sudah disampaikan pekan lalu melalui kabupaten/kota. Dan hal ini akan segera ditindaklanjuti.

Ia membenarkan jika bantuan modal tahun ini hanya Rp1,2 juta. "Ya kalau 2020 lalu sebesar 2,4 juta tapi tahun ini 1,2 juta. Mungkin disesuaikan dengan anggaran," ujarnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x