Bersiap Kartu ATM Anda Bakal Diblokir! Berikut Ciri-cirinya

- 1 April 2021, 10:53 WIB
Ilustrasi seseorang yang memegang kartu ATM.
Ilustrasi seseorang yang memegang kartu ATM. /Unsplash.com/rupixen.com

PORTAL SULUT - Hingga 31 Desember 2021, sejumlah bank akan memblokir sejumlah kartu ATM.

Ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bank Indonesia No.17/52/DKSP, yang meminta kepada pengguna kartu debit untuk segera menggantinya kartu teknologi magnetic stripe dengan yang terbaru berbasis kartu chip.

Semua pengguna debit dengan kartu model lama itu harus segera ke bank untuk mengganti.

Penggunaan kartu dengan teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet dengan syarat tertentu saja.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selain itu, penggunaan teknologi chip untuk menggantikan Magnetic Stripe yang saat ini berlaku pada kartu ATM dan/atau kartu Debet, merupakan kebijakan Bank Indonesia untuk meningkatkan keamanan pada kartu ATM dan/atau kartu Debit

Dengan penggunaan teknologi chip, keamanan kartu ATM/debet akan semakin terjaga. Mengingat, jenis teknologi yang dipasang pada kartu ini memuat sejumlah aplikasi dan pengamanan.

Lalu seperti apa kartu ATM magnetic stripe yang dimaksud? Simak penjelasan berikut dan kenali ciri-cirinya agar tidak salah mengambil tindakan.

Dikutip BERITA DIY dalam judul Simak! Berikut Ciri-ciri Kartu ATM Lama yang akan Diblokir, dari laman Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, berikut ciri-ciri yang bisa Anda lihat;

1. Seperti penampilan fisik kartu ATM yang masih berbasis magnetic stripe, memiliki pola garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu.

Baca Juga: Kemenag Susun Modul dan Seleksi PPPK Guru Agama, Berikut Bocoran dan Kuota yang Akan Diterima

2. Jika dilihat dari pita hitam di bagian belakang kartu, menyimpan data dan akan terbaca ketika nasabah melakukan transaksi.

3. Apabila pita hitam pada kartu ATM berbasis magnetic stripe rusak, maka kartu ATM sulit terbaca. Maka nantinya hal ini berbeda dengan ciri fisik kartu ATM chip, atau versi terbaru setelah ditukar.

4. Ciri fisik kartu ATM chip adalah memiliki chip di salah satu bagian kartu. Chip tersebut ada di bagian depan kartu, dan kebanyakan terletak di sisi kiri kartu ATM.

5. Chip pada kartu ATM tak jauh berbeda dengan kartu perdana ponsel yang nasabah miliki.

6. Chip berbentuk kotak kecil, umumnya berwarna gold atau emas, disertai beberapa garis di bagian dalamnya.

Bagi para nasabah dianjurkan segera mengganti kartu ATM lama Anda, teknologi kartu ATM berbasis chip dilaporkan akan lebih aman dibandingkan dengan kartu ATM berbasis magnetic stripe.(Muhammad Suria/beritadiy)***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah