PORTAL SULUT – Persiapan pelaksanaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 terus dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahun ini ASN yang akan direkrut pemerintah yaiti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta sekolah kedinasan.
Dalam proses pendaftaran nanti, BKN telah mengembangkan inovasi dalam satu portal saja yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN untuk tiga kategori ASN tersebut.
Baca Juga: Fakta Sebenarnya Hubungan Amanda Manopo dan Billy Syahputra, Manajer dan Ibunda Beberkan Ini
Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN.
Bima Haria Wibisana menjelaskan, dengan peningkatan fitur SSCASN, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terang Wibisa pada Rabu 24 Maret 2021 lalu dikutip dari laman resmi BKN.
Melalui SSCASN, lanjut Wibisana, peserta bisa mengakses seluruh informasi soal formasi yang dibuka pemerintah.
Baca Juga: Cerita Anies Baswedan Saat Anaknya Positif Covid-19, Komunikasi Dibatasi Dinding Kaca
Kualitas transparansi dalam penerimaan CPNS juga menjadi perhatian dalam seleksi ASN tahun 2021.
“Termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan. Untuk mengantisipasi hal itu,” ujarnya.