Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Video Porno, Ternyata Inilah Motifnya

- 19 Maret 2021, 12:54 WIB
Tangkapan layar pemeran wanita dalam video porno berdurasi 3 menit 8 detik.
Tangkapan layar pemeran wanita dalam video porno berdurasi 3 menit 8 detik. /WhatsApp via PMJ News/

PORTAL SULUT - Baru-baru ini viral Video porno yang beredar di media sosial dan menggegerkan publik.

Dalam video itu, tampak wanita berbaju biru muda terlihat sedang berdiri di meja resepsionis.

Video kemudian berlanjut ke dalam sebuah kamar. Di dalam sebuah kamar itu, si perempuan langsung membuka pakaian dan melakukan adegan intim dengan si perekam.

Baca Juga: Viral Video Mesum 3 Menit 18 Detik, Polisi: Nama dan Orangnya Sudah Diketahui

Gerak cepat Petugas Kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 18 Maret 2021 malam.

Pelaku pembuat konten video porno di sebuah hotel di Bogor ternyata merupakan sepasang kekasih.

Dari hasil penangkapan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana, terungkap konten video porno itu diproduksi untuk dijual ke situs porno.

Baca Juga: Tahun 2021, Formasi PPPK untuk Guru Agama Ada 27.303

"Keduanya membuat konten asusila dan diunggah di situs (porno)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, seperti dilangsir dari PMJ News, Jumat 19 Maret 2021.

Menurut Erdi, konten video porno yang dibuat RTM (31) dan PVT (30) itu diunggah dan kemudian mereka mendapatkan keuntungan.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x