"Mohon dapat ditunggu. insentif dicairkan secara bertahap. Jika dalam 7 x 24 jam insentif belum juga cair dapat menghubungi cs kartu prakerja," tulis manajemen Prakerja dalam Instagram Prakerja, beberapa waktu lalu
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari juga mengatakan untuk mendapatkan insentif, peserta harus memberikan rating dan ulasan dari pelatihan online yang didapatkan.
Baca Juga: Kejahatan Modus Baru Palsukan Buku Nikah, Ternyata ini Motifnya
Kedua hal ini berdasarkan pengalaman yang telah didapatkan sebelumnya.
"Rating dan ulasan harus diterima PMO dari digital platform dan bukti sertifikat pelatihan.
Ada sistem informasi PMO dengan digital platform dan memastikan e-wallet tempat transfer dana Rp600 ribu harus aktif, bukan sudah inactive dalam satu tahun terakhir," ujarnya.
Selain itu Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus sama dengan yang didaftarkan. Akun e-wallet, itu pastikan sudah diupgrade.
Ini kebutuhan Know Your Costumer (KYC) di dompet digital untuk memastikan bukan fraud.
"Nomer hape sama ketika mendaftar dan jangan sampai berubah 6 bulan ke depan. Masih ada survei sampai 6 bulan ke depan. Kenapa insentif belum diterima.
Jadi sabar, karena manajemen pelaksana akan melakukan perbaikan informasi utk melayani semuanya," jelasnya.