PORTAL SULUT - Tahun 2021 ini pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk warga terdampak Covid 19.
Menariknya, beredar di media sosial soal Bantuan Sosial Fanansial Rp3,550.000 untuk pekerja tahun 2000-2021.
Berdasarkan pesan berantai di aplikasi instan komunikasi (Whatsapp) yang menyatakan, bahwa adanya bantuan sebesar Rp3.500.000 kepada mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021.
Dalam pesan tersebut pun terdapat tautan yang mengatasnamakkan BPJS. Namun ketika dibukan muncul tampilan laman dengan logo BPJS Kesehatan.
Dikutip dari potensibisnis.com dalam judul CEK FAKTA: BPJS Salurkan Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000? Ini Penjelasannya, pihak BPJS Kesehatan sudah memberikan klarifikasi pada 17 Januari 2021.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Maruf memastikan informasi bantuan sosial finansial sebesar Rp3.550.000 dari BPJS Kesehatan adalah tidak benar alias hoaks.
"Dapat kami pastikan itu hoaks, murni hoaks," kata Iqbal sebagaimana dilansir dari situs TURNBACKHOAX.
Iqbal menjelaskan, pihaknya tidak pernah memberikan bantuan berupa finansial kepada para perserta BPJS Kesehatan, sebagaimana dinarasikan dalam unggahan berikut;