Presiden Jokowi Terima Kedatangan TP3 Enam Laskar FPI, Begini Hasil Pertemuannya

- 9 Maret 2021, 15:01 WIB
Presiden Joko Widodo mengucapkan Selamat Hari Musik Nasional
Presiden Joko Widodo mengucapkan Selamat Hari Musik Nasional /Twitter/@jokowi

PORTAL SULUT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan tujuh orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 9 maret 2021.

“Ini tadi jam sepuluh, baru saja Presiden Republik Indonesia yang didampingi oleh Menko Polhukam (saya) dan Mensesneg menerima tujuh orang anggota TP3 yang kedatangannya dipimpin oleh Pak Amien Rais, tapi pimpinan TP3-nya itu sendiri adalah Abdullah Hehamahua,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan persnya, di Kantor Presiden, Jakarta, seperti dilangsir Portal Sulut dari Laman Resmi Setkab.go.id, Selasa 9 Maret 2021.

Disampaikan Mahfud, dalam pertemuan yang berlangsung singkat tersebut anggota TP3 menyampaikan keyakinannya bahwa telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat pada peristiwa tewasnya enam laskar FPI dan meminta supaya perkara ini dibawa ke pengadilan HAM.

Baca Juga: Penyanyi Cita Citata Terseret Kasus Korupsi Bansos, Begini Awalnya

“Hanya itu yang disampaikan oleh mereka, bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga enam laskar FPI itu meninggal,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, terang Menko Polhukam, Presiden menyatakan sudah meminta Komisi Nasional (Komnas) HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan laporan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

“Komnas HAM itu sudah memberikan laporan dan empat rekomendasi. Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik,” ungkap Mahfud.

Baca Juga: Inilah 6 Shio Diramal Banyak Rejeki Tahun 2021, Anda Termasuk?

Berdasarkan temuan Komnas HAM, Menko Polhukam mengatakan, peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek KM50 yang mengakibatkan tewasnya enam laskar FPI adalah pelanggaran HAM biasa.

Menanggapi keyakinan TP3 yang disampaikan dalam pertemuan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat, Mahfud menyatakan, pemerintah terbuka jika memang terdapat bukti adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tersebut.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah