Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

- 27 Februari 2021, 07:48 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (topi biru) saat berada di Bandara Hasanuddin Makassar.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (topi biru) saat berada di Bandara Hasanuddin Makassar. /IST/JurnalMakassar/Aan


PORTAL SULUT – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dikabarkan ditangkap Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu 27 Februari 2021 dini hari.

Nurdin Abdullah terjaring operasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama dengan lima orang lainnya.

Selain itu, dikabarkkan juga bahwa dari OTT tersebut Tim Satgas KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1 milyar.

Baca Juga: Berikut Jadwal Pengumuman Prakerja Gelombang 12 dan Pembukaan Gelombang 13

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membenarkan OTT kepada salah satu Kepala Daerah di Sulawesi Selatan.

Namun, Firli belum menjelaskan secara detail bagaimana OTT tersebut dilakukan dan siapa saja yang diamankan.

“Bisa bersabar dulu ya. KPK hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam, melakukan giat, melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," kata Firli.

Saat ini KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja. Nanti pada saat, kami KPK pasti menyampaikan kepada publik," jelasnya.
Informasi yang diperoleh, Nurdin Abdullah dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin Makassar oleh Tim Satgas KPK pada pukul 03.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 27 Februari: Saksi Baru Bebaskan Rendy, Bukan Nino Tapi..., Ini Pengakuannya

Nurdin kemudian dilakukan tes swab antigen sebelum masuk ruang tunggu bandara. Nurdin dibawa ke Jakarta dari Makassar menggunakan pesawat Garuda.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x