Kemendikbud Buka Kuota 1 Juta Guru PPPK, Inilah Gaji dan Tunjangannya

- 13 Februari 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2021 direncanakan akan dibuka pada Maret 2021.
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2021 direncanakan akan dibuka pada Maret 2021. /ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Besaran gaji PPPK disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG).

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Valentine dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, Kirim ke Pasanganmu

Sementara, tunjangan PPPK terdiri atas:

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan struktural

- Tunjangan jabatan fungsional

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x