Aisha Weddings Bikin Heboh, Promosikan Paket Nikah Usia Muda hingga Poligami, Langsung Dilaporkan KPAI

- 10 Februari 2021, 18:25 WIB
Spanduk promosi Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan anak melalui nikah siri.
Spanduk promosi Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan anak melalui nikah siri. /Twitter.com/@SwetaKartika/

Baca Juga: PP Muhammadiyah Umumkan 1 Ramadhan 1442 H Jatuh Pada 13 April dan 1 Syawal 13 Mei 2021

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT," tulis WO tersebut.

Selain itu, Aisha Weddings pun gencar mempromosikan poligami alias suami denga banyak istri.

Pihak Aisha Weddings mengklaim keyakinan mereka soal pernikahan anak, nikah siri, dan poligami telah 'mengikuti dan mematuhi ajaran Al-Quran sebagai kata suci Allah SWT'.

Mereka pun dengan semangat mengajak umat Islam Indonesia untuk melakukan poligami, nikah siri, dan pernikahan anak melalui media sosial maupun spanduk

Di Facebook, Aisha Wedding membagikan spanduk yang berisikan seorang laki-laki ditemani empat wanita sebagai representasi poligami.

Baca Juga: Alur yang Harus Diikuti Agar Lolos KIP Kuliah 2021, Perhatikan Ketentuannya Jika Berhasil

"Aisha Weddings akan merencanakan pertama, kedua, ketiga, keempat pernikahan impian Anda," kata mereka.

Di sisi lain, Aisha Weddings juga mengajak pemuda-pemudi untuk tidak pacaran melainkan langsung naik ke jenjang pernikahan.

Terkait hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan event organizer (EO) Aisha Weddings telah melanggar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah