Kesempatan dapatkan Beasiswa S2, Terbuka Buat Masyarakat Umum

- 10 Februari 2021, 10:58 WIB
Beasiswa S2
Beasiswa S2 /Ilustrasi/prfmnews.id

2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain.

3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.

4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas reguler.

Baca Juga: 2 Bantuan Ini Segera Dibuka, Cek Cara Daftar dan Siapkan Berkas Ini

Sedangkan persyaratan khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengikuti program beasiswa S2 dalam negeri Kemkominfo adalah sebagai berikut:

1. PNS pada instansi pemerintah pusat dan daerah atau TNI/Polri berstatus aktif.

2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi calon PNS (CPNS) bagi pendaftar dari PNS).

3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri.

4. Bagi PNS di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden nomor 63 tahun

2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden nomor 6 tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah