Selama tahun 2019-2020, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga telah memberlakukan layanan elektronik.
"Sebanyak empat layanan sudah diintegrasikan menjadi layanan elektronik, yakni Hak Tanggungan Elektronik (HT-el); Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT); Pengecekan Sertipikat Tanah; serta Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT)," pungkasnya.***