Bantu Mahasiswa Terdampak Pandemi Bayar Kuliah, KIP Kuliah Dilanjutkan

- 4 Februari 2021, 19:06 WIB
 KIP Kuliah
KIP Kuliah /kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

PORTAL SULUT - Pemerintah berkomitmen membantu meringankan beban mahasiswa selama pandemi Covid-19 denga melanjutkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan itu untuk meringankan beban membayar uang kuliah.

Hal itu diungkapkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV, Uman Suherman, Kamis, 4 Februari 2021, usai memberikan Surat Keputusan tentang Izin Pendirian Politeknik Bina Mandiri di Jalan Industri, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Ini Rincian Anggaran Bansos Warga Terdampak Covid-19

Namun Uman belum memastikan apakah nilai KIP Kuliah ditingkatkan atau tidak.

“Mudah-mudahan ada penambahan. Mudah-mudahan tahun ini berkembang, syukur-syukur bertambah jumlah uangnya. Tapi yang jelas program itu akan tetap dijalankan,” ucap Uman.

Tahun 2020 lalu, Uman menyebut di wilayah IV, sebanyak 8.000 mahasiswa menerima KIP Kuliah meliputi seluruh perguruan tinggi di Jawa Barat dan Banten.

Baca Juga: BPUM UMKM 2021 Rp 2,4 Juta Akan Dilanjutkan. Simak Persyaratan Ini

“Sampai selesai KIP Kuliah diberikan, jadi tidak dipungut lagi biaya. Kalau dulu dikenal dengan bidikmisi,” kata dia.

Selain KIP Kuliah, bantuan lain yang diberikan yakni KIP UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau SPP dengan nominal Rp2,4 juta per mahasiswa per semester.

Pada 2020 lalu, kata Uman, ada sekitar 60.000 mahasiswa yang mendapatkan bantuan ini di wilayah IV.

Baca Juga: Menkes Anjurkan Angpau Imlek Ditransfer, Amplop Merah Dikirim Lewat Ojek

“Kalau KIP UKT itu diberikan pada perguruan tinggi atas nama mahasiswa. Jadi biaya SPP terpotong,” ucapnya.

Diakui Uman, pandemi cukup memukul dunia pendidikan. Kondisi ini terlihat dari jumlah pendaftar masuk perguruan tinggi yang menurun.

Ditambah lagi, banyak mahasiswa memilih cuti karena kesulitan membayar uang kuliah.
“Kesulitan ini juga tidak hanya dirasakan oleh swasta tapi perguruan tinggi negeri,” ucap dia.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah