Pemprov DKI Beri Bansos 300 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya

- 4 Februari 2021, 12:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Instagram/@aniesupdate


PORTAL SULUT - Sebanyak 1.055.216 kepala keluarga (KK) di Provinsi DKI Jakarta akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp300.000 per KK.

Bansos ini dari Pemerintah DKI Jakarta yang akan diberikan kepada warganya yang terdampak pandemi Covid-19.
Seluruh lapisan masyarakat akan mendapatkan bansos ini. Sumber dananya dari APBD DKI Jakarta tahun 2021.

"Dananya Rp300.000 per bulannya yang akan diterima masyarakat," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagaimana dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari akun Twitter @aniesbaswedan, Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Pedagang Divaksin Akhir Februari

Agar masyarakat secara jelas melihat informasi bansos ini, Anies juga menyertakan website resmi corona.jakarta.go.id yang bisa diakses masyarakat umum.

Di situ dijelaskan, bantuan sosial tunai (BST) ini diberikan agar masyarakat bisa menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasarnya

Proses penyaluran akan dilakukan melalui rekening Bank DKI.

Baca Juga: Ujian Nasional dan Ujian Keseteraan 2021 Dihapus, Lulus Ditentukan Rapor

“Disalurkan dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI,” begitu keterangan dalam website resmi corona.jakarta.go.id.
Penyaluran BST kepada warga DKI ini akan dilakukan terhitung mulai Januari sampai April 2021.

Dijelaskan lebih lanjut, data warga DKI Jakarta yang menerima dana BST ini sama dengan data yang ada di tahun 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah