Bantu Mahasiswa Terdampak Pandemi Bayar Kuliah, KIP Kuliah Dilanjutkan

- 4 Februari 2021, 19:06 WIB
 KIP Kuliah
KIP Kuliah /kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Selain KIP Kuliah, bantuan lain yang diberikan yakni KIP UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau SPP dengan nominal Rp2,4 juta per mahasiswa per semester.

Pada 2020 lalu, kata Uman, ada sekitar 60.000 mahasiswa yang mendapatkan bantuan ini di wilayah IV.

Baca Juga: Menkes Anjurkan Angpau Imlek Ditransfer, Amplop Merah Dikirim Lewat Ojek

“Kalau KIP UKT itu diberikan pada perguruan tinggi atas nama mahasiswa. Jadi biaya SPP terpotong,” ucapnya.

Diakui Uman, pandemi cukup memukul dunia pendidikan. Kondisi ini terlihat dari jumlah pendaftar masuk perguruan tinggi yang menurun.

Ditambah lagi, banyak mahasiswa memilih cuti karena kesulitan membayar uang kuliah.
“Kesulitan ini juga tidak hanya dirasakan oleh swasta tapi perguruan tinggi negeri,” ucap dia.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah