Perekrutan Formasi 1 Juta Guru Honorer Jadi PPPK Ditetapkan Maret 2021

- 27 Januari 2021, 13:03 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim /

“Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” ujarnya seperti dikutip Portal Sulut dari Antara, Sabtu 23 Januari 2021.

Baca Juga: Kemendikbud Jelaskan Perbedaan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional

Ia menyebutkan pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran.

Namun, di sisi lain, para guru honorer tersebut mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak yakni Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: Yuk Daftar, Bantuan Beasiswa hingga Rp 5 Juta per Semester Bagi Pelajar SMP, SMA, S1, S2

“Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.

Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana pada 2021 merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring.

Baca Juga: Proyeksi Alokasi PEN 2021 capai Rp553,09 Triliun, Diantaranya untuk PKH, Kartu Prakerja, BLT

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah