Perekrutan Formasi 1 Juta Guru Honorer Jadi PPPK Ditetapkan Maret 2021

- 27 Januari 2021, 13:03 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim /

PORTAL SULUT  - Pada tahun 2021 Pemerintah akan rekrut 1 Juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan formasi PPPK akan ditetapkan Maret 2021.

Hal tersebut, diungkapkan Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Senin 18 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

"Kementerian PANRB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja serta mempertimbangkan Dapodik Kemendikbud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Formasi tersebut direncanakan akan ditetapkan pada Maret 2021," ujarnya.

Katmoko menjelaskan pengangkatan hingga satu juta guru dengan skema PPPK merupakan upaya jangka pendek pemerintah untuk menyelesaikan perkara honorer dan mengisi kebutuhan guru.

"Pengadaan guru dengan skema CPNS tetap diperlukan untuk menjamin keberlanjutan program peningkatan kualitas pendidikan yang hanya dilakukan dalam jangka panjang," terangnya.

Baca Juga: Sah, Presiden Lantik Listyo Sigit Sebagai Kapolri

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memang menyebutkan fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK dengan kapasitas hingga satu juta guru.

Formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x