Kemendikbud Jelaskan Perbedaan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional

- 27 Januari 2021, 09:05 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim /Tangkapan layar YouTube.com/Kemendikbud

PORTAL SULUT - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan emerintah memutuskan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 diundur ke bulan September.

Program pengganti Ujian Nasional (UN) itu semula dijadwalkan pada rentang Maret hingga Agustus 2021. Namun, Nadiem menyebut ada kendala karena pandemi Covid-19.

"Kemendikbud memutuskan untuk menunda pelaksanaan Asesmen Nasional, dan target jadwal baru yaitu September dan Oktober 2021," kata Nadiem dalam rapat virtual bersama Komisi X DPR RI, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Yuk Daftar, Bantuan Beasiswa hingga Rp 5 Juta per Semester Bagi Pelajar SMP, SMA, S1, S2

Apa Beda Asesmen Nasional dan Ujian Nasional?

Menurut, Kepala Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbud Asrijanty, Asesmen Nasional adalah mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa.

"Kalau Ujian Nasional yang diuji yang atau yang diukur itu adalah kompetensi pada mata pelajaran. Sementara asesmen nasional ini, yang diukur adalah literasi membaca dan literasi matematika atau numerasi," ujar Asrijanty dalam Webinar Kupas Tuntas Asesmen Nasional, Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

Asrijanty menjelaskan AN dan UN memiliki sistem yang sangat berbeda yakni UN hasilnya diberikan dalam bentuk laporan individu peserta. Sedangkan AN hasilnya adalah laporan satuan pendidikan yang digunakan untuk pemetaan nantinya.

UN untuk menilai hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang. Hal ini berbeda dengan AN yang mengevaluasi kualitas pendidikan secara umum.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x