Berikut 35 Perkara Sengketa Hasil Pilkada Disidang di MK Rabu 27 Januari

- 27 Januari 2021, 10:40 WIB
 Gedung Mahkamah Konstitusi.
Gedung Mahkamah Konstitusi. /PMJ News

Total sebanyak 132 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepada daerah yang sudah diregistrasi Mahkamah Konstitusi.

Pada Selasa 26 Januari 2021, sebanyak 35 perkara telah diperiksa dengan agenda mendengar permohonan pemohon.

Baca Juga: Kemendikbud Jelaskan Perbedaan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional

Sementara waktu yang dimiliki Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan memutus perkara adalah 45 hari sejak permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah diregistrasi.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah