PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, Maret mendatang.
Semua guru honorer baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi PPPK.
Namun sayangnya tak semua guru honorer bisa mengikuti seleksi ini.
Guru lulusan SMA sederajat dikabarkan tak bisa mendaftar karena terkendala persyaratan.
Baca Juga: Selain Rekrut 1 Juta PPPK, Kemendikbud Pastikan Guru Honorer Peluang Menjadi CPNS
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta.
"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK," ungkap Nadiem seperti dikutip dari covid19.go.id.
Untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online. Jadi semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.
Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Jadi, ia menegaskan, bahwa tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.