Baca Juga: Mengejutkan, Ini Kemungkinan Asal Suara Dentuman Langit di Bali
Bantuan Pemerintah ini diperuntukkan bagi Guru Pendidikan Formal dan Pendidik PAUD Nonformal yang sedang menempuh program Sarjana/Diploma IV dan diprioritaskan tengah menyelesaikan skripsi atau tugas akhir.
Bantuan pemerintah untuk peningkatan kualifikasi akademik Sarjana atau Diploma IV (S-1/D-IV) bagi Guru/Pendidik dalam Jabatan adalah dana bantuan belajar yang diberikan oleh Pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan.
Dikutip dari gtk.belajar.kemdikbud.go.id, kuota untuk tahap pertama 2020 sebanyak 500 orang, dengan persyaratan:
1. Terdaftar di Dapodik
2. Aktif mendaftar pada satuan pendidikan
3. Masa kerja paling sedkit 5 tahun bagi guru dan 3 tahun bagi pendidik PAUD
4. Belum memiliki ijazah S1/D4
5. Tercatat sebagai mahasiswa di perguruan tinggi yang terakreditasi
6. Diproritaskan bagi guru TK dan SD