PORTAL SULUT - Pemerintah telah menghentikan program subsidi gaji 2020.
Untuk kelanjutan program ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu petunjuk apakah akan dilanjutkan atau tidak.
Lantas bagaiman bagi pekerja yang belum mendapatkan subsidi gaji di tahun 2020?
Baca Juga: Rekor Baru Penambahan Kasus Baru Positif Covid-19 di Sulawesi Utara
Tercatat ada 294.160 pekerja yang belum tersalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2020 meski sudah terdaftar sebagai penerima.
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan sinyal bagus kepada mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima subsidi gaji namun belum mendapatkan transferan subsidi gaji.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebutkan ada beberapa masalah yang mengakibatkan subsidi gaji sebagian pekerja belum cair di tahun anggaran 2020.
Baca Juga: Susilo Bambang Yudhoyono Jualan Nasi Goreng Ala SBY. Andi Arief: Ekonomi Makin Berat
"Rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan," kata Menaker Ida Fauziyah.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," sambungnya.