Jadi Syarat dapat BLT UMKM, Ini Cara Buat SKU

- 18 Januari 2021, 06:57 WIB
NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Tetap Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Ini
NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Tetap Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Ini /PRFM News

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT UKM Kemenkop UKM, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

Via Hotline ke 1500-857.

Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

Baca Juga: Hal yang Perlu Dilakukan Sebelum Daftar Prakerja Gelombang 12, Pastikan Dua Hal Ini Sudah Dilakukan

2. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.

3. Untuk pelaku usaha yang sebelumnya telah mendaftar BPUM BLT UMKM ini, diharap segera melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI.(Puspasari Setyaningrum/mediamagelang)***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x