150 Ribu Guru Dipilih Kemendikbud, Selamat Ya!

- 18 Januari 2021, 06:23 WIB
Guru mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia kelas XII, Rika Rostika, saat melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring dengan siswanya di dalam ruang kelas di Kampus SMAN 1 Cileunyi, Kabupaten Bandung. Senin, 11 Januari 2021. Menurut Kepala Sekolah SMAN 1 Cileunyi, Doyo, sekolahnya memberikan bantuan pinjaman komputer tablet (Tab) sebanyak 400 unit bagi siswa yang kesulitan mengikuti sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi COVID-19.
Guru mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia kelas XII, Rika Rostika, saat melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring dengan siswanya di dalam ruang kelas di Kampus SMAN 1 Cileunyi, Kabupaten Bandung. Senin, 11 Januari 2021. Menurut Kepala Sekolah SMAN 1 Cileunyi, Doyo, sekolahnya memberikan bantuan pinjaman komputer tablet (Tab) sebanyak 400 unit bagi siswa yang kesulitan mengikuti sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi COVID-19. /Sam/Jurnal Soreang

PORTAL SULUT - Sebanyak 150 ribu guru mendapatkan ucapan selamat dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mereka merupakan guru di seluruh Indonesia.

Ini diungkapkan Kemendikbud dalam akun instagram ditjen.gtk.kemdikbud, Minggu 17 Januari 2021.

Baca Juga: Kasus Suap Benur, KPK mulai Panggil Gubernur dan Bupati

"Selamat kepada 150K Pendaftar Program Guru Belajar Seri AKM!

Siapa saja nih guru2 belajar yang masuk ke 150K pendaftar Program Guru Belajar Seri AKM? Yuk, comment di bawah dan tandai rekan anda yg masuk ke 150K pendaftar pertama!

Ajak rekan yang lain untuk mengikuti Program Guru Belajar Seri AKM ini ya.

Kunjungi laman: gurubelajar.kemdikbud.go.id," narasi instagram tersebut.

Baca Juga: Selamat kepada 150 Ribu Guru di Seluruh Indonesia

Apa sebenarnya Program Guru Belajar?

Program guru belajar adalah salah satu cara untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensi yang dimiliki, mengevaluasi diri serta mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. Pembelajaran pada Program Guru Belajar merupakan upaya mendorong perbaikan dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ditjen GTK Kemdikbud RI (@ditjen.gtk.kemdikbud)

 

Program Guru Belajar yang dapat diikuti setelah Seri Pandemi Covid-19, Seri Pendidikan Keterampilan Hidup (PKH), dan Program Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Baca Juga: Pemilik KIS dapat 300 Ribu, Kartu BPJS Kesehatan Apakah Ada Bantuan?

Sementara apa itu AKM?

program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum adalah Program pembelajaran yang dirancang untuk membantu para Guru/Kepala Sekolah/Pengawas SD, SMP, SMA/SMK, Guru/Kepala Sekolah SDLB, SMPLB, SMALB, dan PKBM sederajat dalam memahami tujuan, konsep dan bentuk pelaksanaan Asesmen Nasional, serta dapat menganalisis contoh asesmen literasi membaca dan numerasi pada Asesmen Kompetensi Minimum.

Baca Juga: Hal yang Perlu Dilakukan Sebelum Daftar Prakerja Gelombang 12, Pastikan Dua Hal Ini Sudah Dilakukan

Tujuan program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?

Memahami konsep Asesmen Nasional.

Memahami bentuk pelaksanaan Asesmen Nasional.

Menganalisis contoh asesmen literasi membaca pada Asesmen Kompetensi Minimum.

Menganalisis contoh asesmen numerasi pada Asesmen Kompetensi Minimum.

Membaca dan menindaklanjuti laporan hasil Asesmen Kompetensi Minimum.

Melakukan pengimbasan dengan mengajak rekan guru yang lain untuk mengikuti program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum.

Baca Juga: SERU! Al Ungkap Soal Roy dan Reyna ke Andin. Sinopsi Ikatan Cinta Hari Ini

Siapa saja yang bisa menjadi peserta program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?

Semua Guru SD, SMP dan SMA/SMK.

Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA/SMK.

Pengawas SD, SMP dan SMA/SMK.

Semua Guru SDLB, SMPLB, dan SMALB.

Kepala Sekolah SDLB, SMPLB, dan SMALB.

Peserta yang berasal dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sederajat SD, SMP, SMA/SMK.

Telah memiliki Akun SIMPKB.

Baca Juga: INNALILLAHI, Farida Pasha Pemeran Mak Lampir Meninggal Dunia

Nah jika ingin bergabung bisa melalui: https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/seri-asesmen-kompetensi-minimum/. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x