Selamat kepada 150 Ribu Guru di Seluruh Indonesia

- 17 Januari 2021, 19:55 WIB
Guru sedang mengajar
Guru sedang mengajar /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/

Melakukan pengimbasan dengan mengajak rekan guru yang lain untuk mengikuti program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum.

Baca Juga: INNALILLAHI, Farida Pasha Pemeran Mak Lampir Meninggal Dunia

Siapa saja yang bisa menjadi peserta program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?

Semua Guru SD, SMP dan SMA/SMK.

Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA/SMK.

Pengawas SD, SMP dan SMA/SMK.

Semua Guru SDLB, SMPLB, dan SMALB.

Kepala Sekolah SDLB, SMPLB, dan SMALB.

Peserta yang berasal dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sederajat SD, SMP, SMA/SMK.

Telah memiliki Akun SIMPKB.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x