Melakukan pengimbasan dengan mengajak rekan guru yang lain untuk mengikuti program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum.
Baca Juga: INNALILLAHI, Farida Pasha Pemeran Mak Lampir Meninggal Dunia
Siapa saja yang bisa menjadi peserta program Guru Belajar seri Asesmen Kompetensi Minimum?
Semua Guru SD, SMP dan SMA/SMK.
Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA/SMK.
Pengawas SD, SMP dan SMA/SMK.
Semua Guru SDLB, SMPLB, dan SMALB.
Kepala Sekolah SDLB, SMPLB, dan SMALB.
Peserta yang berasal dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sederajat SD, SMP, SMA/SMK.
Telah memiliki Akun SIMPKB.