Bantuan Untuk Pelajar Sudah Bisa Dicairkan, yang Sudah Lulus Juga Bisa Dapat

- 14 Januari 2021, 19:28 WIB
Ilustrasi bansos BLT dari pemerintah.
Ilustrasi bansos BLT dari pemerintah. /ANTARA/Aprillio Akbar

Seperti dilansir dari laman indonesia.go.id, Program Indonesia Pintar ini adalah program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan juga Kementerian Agama (Kemenag).

Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka yang berstatus sebagai penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Baca Juga: Ternyata! Syekh Ali Jaber Pernah Gabung Tim Sepak Bola Lokal di NTB

Fungsi dari Kartu Indonesia Pintar tersebut sebagai jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Baik anak didik di sekolah umum, maupun sekolah keagamaan. Termasuk juga di antaranya adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan juga korban bencana alam atau musibah.

Sebelumnya, Program Indonesia Pintar adalah bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Baca Juga: Mengharukan, Wasiat Syekh Ali Jaber Tentang Surat Al Mulk

Nilai Bantuan Program Indonesia Pintar

Adapun besaran nilai bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang nilainya berbeda-beda. Berikut ini adalah rinciannya:

- Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x