Rincian penyaluran adalah BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen), sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).
Baca Juga: Cerita Mengharukan, Kapten Afwan Berangkat ke Bandara dengan Baju Tak Disetrika dan Ucapkan Maaf
Tri Retno sendiri memastikan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar BSU Tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerima.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," ujarnya.
Baca Juga: Anggota Tubuh Korban Sriwijaya Air Ditemukan, Sudah di Evakuasi ke RS Kramat Jati
Subsidi Gaji 2021
Pemerintah belum juga memutuskan apakah dilanjutkan atau dihentikan.
Meski sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat memberikan sinyal jika bantuan ini akan diperpanjang hingga 2021.
"Berdasarkan hasil rapat kemarin dengan Bapak Presiden, ini akan dilanjutkan pada 2021 selama tiga bulan dan mungkin akan kita pertimbangkan enam bulan yaitu kuartal I dan II," kata Airlangga.
Baca Juga: Kisah Mengharukan dari Keluarga Pilot Sriwijaya Air SJ-182, Kapten Afwan Sempat Ucap Permintaan Maaf