Yang Menunggu Subsidi Gaji, Ini Dua Kabar Terbaru buat Karyawan

- 10 Januari 2021, 11:12 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan kembali cair atau diperpanjang tahun 2021. Cek nama di laman www.kenmaker.go.id
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan kembali cair atau diperpanjang tahun 2021. Cek nama di laman www.kenmaker.go.id /Instagram @kemnaker

PORTAL SULUT - Apa kabar subsidi gaji? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sampai dengan akhir Desember 2020 penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) mencapai 98,81 persen dari target penerima 12,4 juta orang dengan anggaran Rp29 triliun.

Menurut data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi Rp29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau sebesar 98,81 persen, untuk disalurkan kepada 12.403.896 pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi tersebut.

Baca Juga: Dikenal Alim, Kapten Afwan Pilot SJY 182 Sering Memberi Tausiah

Sisa Subsidi Gaji

"Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu 9 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan subsidi gaji yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang, dengan data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) yang merupakan bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Baca Juga: Selain Sriwijaya Air SJ 182, Berikut Fakta dan Kecelakaan Boeing 737-500 di Seluruh Dunia

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank Himbara selaku bank penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," ujar Tri Retno.

Sebelumnya, penyaluran subsidi gaji dilakukan dalam dua termin, yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x