Anda Pemilik Usaha Ini? Cek Apakah Nama Termasuk Penerima Bantuan Modal 3,5 Juta

- 7 Januari 2021, 14:18 WIB
PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021.
PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021. /Humas Sekretariat Kabinet RI/Rahmat

PORTAL SULUT - Kabar gembira ditengah pandemi Covid-19 ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan modal bagi masyarakat yang miliki usaha.

Bantuan modal kewirausahaan sosial ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Baca Juga: VIRAL Vaksin Covid-19 Memperbesar Alat Vital, CATAT ITU HOAX

Bantuan modal tersebut akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha. Para graduasi umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah.

Adapun jenis usaha yang akan dibantu adalah

1. Kelontong.

2. Kuliner.

3. Pedagang.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x