Dibolehkan Masuk Arab Saudi, Jemaah Umrah Indonesia Wajib Penuhi Ini

- 7 Januari 2021, 09:01 WIB
Ilustrasi ibadah umrah.
Ilustrasi ibadah umrah. /Dok. Kemenag RI./

PORTAL SULUT - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah mengizinkan Jemaah umrah asal Indonesia serta sejumlah negara lainnya melakukan ibadah tahun ini.

Itu seiring dengan dibuka lagi penerbangan internasional di negara itu berdasarkan surat edaran dikeluarkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) No.4/36252 pada Minggu, 3 Januari 2021.

Surat edaran itu mencabut penangguhan penerbangan dan kunjungan internasional ke Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Persipura Bubar! Ini Profil Tim Mutiara Hitam

“Maskapai penerbangan diizinkan untuk kembali membawa penumpang," bunyi edaran itu.

Tetapi syarat wajib dipenuhi adalah para jemaah adalah menjalani vaksin Covid-19 sebelum melakukan ibadah umrah.

“Siapa pun yang mendaftar untuk mendapat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Sehhaty dan ingin umrah, harus divaksin,” tegas Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten, Selasa 5 Januari 2021. 

Baca Juga: Hari Ini, Token Listrik Gratis Bisa Diklaim

Menurutnya, kebijakan vaksin tersebut diharuskan demi mencegah penyebaran Covid-19 serta keamanan bagi setiap jemaah umrah.
Maka dari itu Benten megimbau agar seluruh Jemaah umrah melalui tahap vaksinasi sebelum masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x