Anda Pemilik Usaha Ini? Cek Apakah Nama Termasuk Penerima Bantuan Modal 3,5 Juta

- 7 Januari 2021, 14:18 WIB
PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021.
PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021. /Humas Sekretariat Kabinet RI/Rahmat

4. Penjahit.

5. Pertanian.

6. Peternak.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Akan Dimulai Pekan Depan

Graduasi mandiri sejahtera adalah keluarga penerima manfaat yang sudah mengikuti program bansos, namun secara sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.

Sebelum dinyatakan "lulus", KPM mendapatkan bimbingan dari pendamping kesejahteraan sosial program tingkat kecamatan.

Sedangkan, bagi yang lulus dari PKH secara alamiah adalah bila mereka sudah dipandang tidak layak lagi menerima salah satu unsur bantuan. Misalnya, anak-anak dari KPM sudah lulus sekolah semua atau kepala keluarga sudah memiliki penghasilan yang di atas rata-rata kategori miskin.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta? Begini Caranya

Dikutip dari Indonesia.go.id, bantuan Kemensos diberikan kepada 10 ribu KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19. KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.

Adapun KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah