PORTAL SULUT - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.
Pada tahun 2020 lalu, pemerintah membuka kesempatan bagi 5,6 juta masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program ini.
Kartu Prakerja adalah program peningkatan kompetensi kerja yang diberikan dalam bentuk pelatihan kerja dan intensif pasca pelatihan.
Baca Juga: Hari Ini, Token Listrik Gratis Bisa Diklaim
Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Bagi anda yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja bisa menyimak beberapa syarat yang diberlakukan oleh pemerintah.
Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyampaikan, peserta yang sudah menerima insentif tahun 2020 tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,8 Getarkan Bone Bolango Gorontalo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Pada tahun 2021 terdapat perbedaan antara dengan Kartu Prakerja gelombang tahun 2020 sebelumnya.
Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.