Penerima manfaat harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
“Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021," kata Mensos Tri Rismaharini.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Dijaga 1.610 Personil Polri dan TNI
Terkait persiapan penyaluran bansos, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penggunaannya.
Risma mewanti-wanti agar bantuan tidak untuk dibelikan rokok. Pemerintah menyiapkan alat yang bisa memantau pembelanjaan uang.***