PORTAL SULUT - Kementrian Sosial (Kemensos) akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) mulai Senin 4 Januari 2021, hari ini.
Adapun salah satu program yang diteruskan ke 2021 termasuk bansos tunai Rp 300 ribu/bulan.
Baca Juga: Gunakan Mobil Listrik, Jakarta ke Bali Hanya Rp 200 Ribu
Bagaimana cara mengetahui siapa saja yang berhak menerima bansos tunai 2021?
Caranya cukup klik dtks.kemensos.go.id.
1. NIK
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
2. ID DTKS/BDT
Nomor identitas ini diperoleh saat warga resmi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sempat disebut Basis Data Terpadu (BDT).
3. Nomor PBI JK/KIS