Namun dikutip dari situs Kemensos, bansos tunai Rp 300 ribu sebetulnya tak hanya untuk masyarakat yang terdaftar dalam DTKS. Mereka yang datanya tidak ada dalam https://dtks.kemensos.go.id/login juga bisa mendapat bantuan.
Namun nama yang tidak dalam https://dtks.kemensos.go.id/login bisa mendapatkan bantuan dengan usulan daerah.
Selain bansos Rp300 ribu, Kemensos juga akan menyalurkan Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: WADUH! BPK Temukan Penerima Bansos tak Tepat Sasaran, Sudah Meninggal dan PNS Dapat Bantuan
Tahun 2021, Kemensos akan melanjutkan 3 program bansos, yakni Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).
Untuk program Kartu Sembako/BPNT akan menjangkau 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/bulan/KPM, salur Januari-Desember 2021.
Bansos Tunai (BST) tahun 2021 menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek.
Baca Juga: TANPA POTONGAN! Bansos BPNT, BST dan PKH Disalurkan Siang Ini
Penyalurnya adalah PT. Pos dengan indeks bantuan Rp300 ribu/KPM selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.
Berikutnya adalah bansos PKH tahun 2021 ada 10 juta penerima manfaat dan penyalurnya adalah Bank Himbara.