Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Diumumkan, Manajemen Bilang Tinggal Menunggu Ini

- 2 Januari 2021, 14:42 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja /Dok. Prakerja/

PORTAL SULUT - Akhirnya manajemen Kartu Prakerja buka suara soal kapan program ini akan dibuka kembali.

Sekedar diketahui Kartu Prakerja telah ditutup hingga gelombang 11. Sebanyak 43 juta telah mendaftar pada program ini namun hanya 5,6 juta yang mendapatkan manfaat program ini.

Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu membenarkan Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka.

Baca Juga: 11 Bandara dan 27 Stasiun Kereta Api Layani Rapid Antigen, Hasil Cepat dan Tarif Lumayan

"Program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Sabtu 2 Januari 2021.

Soal kapan pendaftaran dan kuota, manajemen akan diumumkan oleh Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja.

"Nanti akan kami sampaikan setelah ada keputusan dari KCK," bebernya.

Baca Juga: Formasi Guru Pada Seleksi CPNS 2021 akan Dihapus, ini Reaksi DPD

Louisa berjanji akan segera mengumumkan jadwal bila keputusan dari manajemen telah terbit.

"Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," ujarnya.

Lantas bagaimana cara mendaftar program ini?

1.Buka laman www.prakerja.go.id

2.Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Ini Merek Rokok yang Harganya Ikut Naik

3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

4.Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka

5.Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

Nah sambil menunggu pembukaan Prakerja gelombang 12, berikut ini orang-orang yang dipastikan tak boleh mendaftar.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 1,2 Juta Segera Cair, Cek Nama dan Syarat Penerima di Sini

1. Yang Tercatat Sebagai Peserta 2020.

Peserta Kartu Prakerja yang sudah diterima tahun ini dipastikan tidak bisa mengikuti program ini lagi tahun depan.

Penerima program 2020 tidak akan menjadi penerima 2021, demi pemerataan kesempatan pada seluruh angkatan kerja.

2. Peserta yang di blacklist

Ribuan peserta di blacklist oleh manajemen karena tak membeli pelatihan hingga batas yang ditentukan. Manajemen memberi kesempatan hingga 30 hari setelah dinyatakan diterima sebagai peserta Prakerja.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Terkendala, Cek Pencairan Januari Disini

3. Tak Sesuai Syarat

Syarat awal dari program Prakerja adalah peserta dilarang berasal dari

- Pejabat negara,

- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,

- Aparatur Sipil Negara,

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia,

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,

- kepala desa dan perangkat desa,

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Bukan 19 Detik, Pakar Ungkap Durasi Video Syur Gisel yang Asli

4. Telah Menerima Bantuan

Jika pendaftar sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga dipastikan tidak lolos.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah