PORTAL SULUT - Kabar baik bagi seluruh masyarakat yang tengah mengalami kesulitan modal usaha. Bantuan uang tunai Rp 3,5 juta siap disalurkan oleh pemerintah, daftar dan syaratnya cuma pakai KTP.
Bantuan uang Rp 3,5 juta disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Selama ini pemerintah sudah menyalurkan bantuan untuk modal usaha Rp 2,4 juta. Selain itu masih ada subsidi gaji Rp 600 ribu untuk yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Baca Juga: Kabar Baik, BPNT, PKH, BST Cair 4 Januari 2021
Uang tunai Rp 3,5 juta bantuan pemerintah ini lumayan untuk dipakai tambahan modal usaha.
Cara cek penerima BLT KPM PKH senilai Rp 3,5 juta dari Kemensos dengan persyaratan cukup pakai NIK KTP.
Dengan cek NIK KTP ke laman dtks.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya mendapat BLT modal usaha dari Kemensos atau tidak.
Baca Juga: Ternyata Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Berstatus Pelajar SMP
Pemberian BLT modal usaha diberikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id sehingga masyarakat hanya perlu melakukan pengecekan.
Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.