Yuk Intip Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Total 23 Hari

- 1 Januari 2021, 15:41 WIB
Ilustrasi daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Ilustrasi daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. /Pixabay/Demiahl

PORTAL SULUT- Pemerintah sudah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Keputusan berdasarkan kesepakatan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 642/4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang diteken Menteri Agama, MenPAN RB dan Menteri Ketenagakerjaan pada 10 September 2020 lalu.

Baca Juga: Cek Rekening, BSU Guru Non PNS Sudah Disalurkan 100 persen

Keputusan ini disepakati atas berbagai macam pertimbangan pemerintah.

Bila melihat jadwal libur nasional dan cuti bersama yang diputuskan itu, total 23 hari bagi kita untuk bersama keluarga tanpa harus masuk kerja di kantor.

Adanya jadwal libur nasional dan cuti bersama ini juga baik untuk mengatur jadwal liburan keluarga dengan catatan pandemi Covid-19 tidak lebih parah dari saat ini.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Seri A Liga Italia Pekan ke-15, Ada Juventus vs Udinese

Tetapi bagi pekerja swasta yang diharuskan masuk kerja pada hari yang ditetapkan tersebut, akan dihitung upahnya tersendiri atau lembur.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti 2021:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x