Bansos Disalurkan Awal Januari, Menko PMK : Jangan Gunakan Beli Rokok

- 31 Desember 2020, 08:27 WIB
Menko Muhadjir Effendy menyampaikan atas kementerian perihal rencana pelaksanaan Bantuan 2021
Menko Muhadjir Effendy menyampaikan atas kementerian perihal rencana pelaksanaan Bantuan 2021 /Tangkapan Layar Kanal Youtube Sekretariat Presiden

Dalam keterangan persnya, Menko PMK menegaskan bahwa pada tahun 2021 bansos akan berjalan seperti biasa dan dengan skema yang sama dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kini, Tak Perlu Datang ke Kantor Pos, Bansos Akan Diantar Kerumah Penerima

Target jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 tetap 10 juta KPM.

Sedangkan untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan disalurkan pada 18,8 juta penerima manfaat.

Untuk bantuan di wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema bantuan berupa sembako, pada tahun 2021 akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar langsung oleh tenaga dari PT Pos ke rumah masing-masing penerima manfaat.

Baca Juga: Hore, Pemerintah Berikan Subsidi Bunga KUR Sebesar 3 Persen Selama 6 bulan

“Jadi tidak perlu datang ke kantor Pos karena nanti kalau datang ke kantor Pos kita khawatirkan nanti timbul kerumunan. Karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Ibu Mensos, Ibu Risma,” papar Menko PMK.

Realisasi Di Atas 90 Persen dalam keterangan persnya, Menko PMK juga menjelaskan mengenai realisasi bansos pada tahun 2020 yang dinilainya sudah berjalan baik, dengan rata-rata capaiannya di atas 90 persen.

“Tinggal beberapa bagian yang belum tuntas yang kita harapkan akhir tahun ini nanti semuanya sudah tuntas,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang FPI

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah