PORTAL SULUT - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan sosial (bansos) Rp300.000 akan diperpanjang pada tahun 2021.
Bantuan ini dikhususkan kepada warga terdampak Covid-19.
Menteri Sosial Tri Rismaharini berencana mengubah bansos yang semula berupa uang tunai menjadi pemberian melalui transfer rekening.
Baca Juga: Diusulkan Bunga KUR 2021 Hanya 3 Persen
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, menyatakan Menteri Risma telah memberi pengenalan program dan instruksi awal terkait rencana pengalihan penyaluran bantuan sosial dari tunai menjadi non-tunai.
"Intinya sudah disampaikan beliau langsung, bahwa bansos tidak diberikan secara tunai," kata Harry, 26 Desember 2020.
Wacana ini juga merupakan keinginan Presiden Joko Widodo agar penyaluran bantuan sosial kepada lebih dari 30 juta warga.
Baca Juga: Ada Kendala Terkait Kartu Prakerja? Begini Cara Ajukan Form Pengaduan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, program BST pada tahun 2021 akan berjalan hingga semester pertama.
"Rencananya BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021," kata Muhadjir.