Lantas apa-apa saja yang harus disiapkan jelang pembukaan pendaftaran PPPK 2021:
Dikutip dari berbagai sumber, PPPK diperuntukkan untuk
a. Guru Honor K2 database BKN
b. Guru honorer baik di sekolah negeri ataupun swasta yang sudah masuk dapodik
c. Lulusan S1/D4 baru (freshgraduate) yang sudah memiliki sertifikat pendidik dari program PPG Prajabatan
Baca Juga: Bansos Dicairkan Pekan Pertama Januari 2021, Siapa-siapa yang Dapat? Ini Rinciannya
NUPTK bukan syarat pendaftaran PPPK.
Berikut yang harus diperhatikan para guru honorer:
1. Yang harus diperhatikan oleh calon pendaftar adalah kesesuaian NIK, tempat/tanggal lahir yang tercantum di dukcapil dengan database di dapodik.
2. NIK yang ada di dapodik/info gtk harus benar dan sesuai dengan NIK yang tercantum di dukcapil. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara dapodik dan data dukcapil, maka yang harus dilakukan adalah :