Polisi Bongkar Peredaran 201 Kg Sabu-sabu yang Rencananya Diedarkan di Jakarta

- 23 Desember 2020, 04:36 WIB
Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri mengamankan 201 kilogram narkoba jenis sabu sabu di Hotel WIR, Jalan KS. Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 22 Desember 2020 malam.
Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri mengamankan 201 kilogram narkoba jenis sabu sabu di Hotel WIR, Jalan KS. Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 22 Desember 2020 malam. /ANTARA/Asep Firmansyah./

PORTAL SULUT - Polda Metro Jaya berhasil menyita 201 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Selasa 22 Desember 2020.

Penangkapan ini merupakan kasus narkoba jaringan internasional.

Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kilogram narkoba jenis sabu sabu di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Formasi Lulusan SMA Berpeluang di CPNS 2021. Ini Instansi yang Berpeluang Merekrut

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Hendro Pandowo di Jakarta, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus narkoba merupakan jaringan internasional berjumlah dua tersangka.

"Ada dua tersangka yang kita amankan dari kasus narkoba ini," ucap Hendro Pandowo didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: CPNS 2021 Berpeluang Rekrut Lulusan SMA, Berikut 8 Instansi yang Membuka Lulusan SMA pada CPNS 2019

Hendro menuturkan jaringan narkoba internasional itu berencana mengedarkan sabu yang di wilayah DKI Jakarta.

Narkoba tersebut dikemas menjadi 196 bungkus yang ditaksir seharga Rp156 miliar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x