64 Daerah Masuk Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19. Berikut Datanya

- 22 Desember 2020, 06:40 WIB
Ilustrasi tes Covid-19.
Ilustrasi tes Covid-19. /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"/

PORTAL SULUT - Pemerintah kembali merilis kabupaten/kota yang masuk resiko tinggi penyebaran Covid-19.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 per 13 Desember 2020, terdapat 64 kabupaten dan kota di Indonesia yang tergolong risiko tinggi.

Mengutip dari ANTARA yang diambil dari data Satgas Penanganan COVID-19 yang diterima di Jakarta, Senin, 64 kabupaten dan kota tersebut di antaranya Kabupaten Gianyar, Serang, Tanggerang Selatan, Bengkulu, Sleman, Yogyakarta, Kerinci, Bandung, Depok, Garut, Tegal dan Wonosobo.

Baca Juga: Yuk Ucapkan Selamat Hari Ibu Hari Ini, Berikut Kumpulan Ucapkan Untuk Ibu

Bentuk implementasi sektor yang dilakukan pemerintah yakni secara intensif melakukan testing, penelusuran kontak agresif pada kasus terkonfirmasi dan suspek, kontak erat hingga probable.

Khusus daerah dengan risiko tinggi, pertemuan publik tidak diperbolehkan dan tempat umum ditutup. Kemudian, aktivitas bisnis ditutup kecuali untuk keperluan esensial misalnya farmasi, supermarket yang menjual kebutuhan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar.

Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 juga memastikan aktivitas belajar mengajar tatap muka belum diperkenankan atau masih menerapkan pembelajaran jarak jauh. Kemudian, Satgas Penanganan COVID-19 juga melaporkan terdapat 380 kabupaten dan kota per 13 Desember dengan risiko sedang. Artinya, risiko tertular COVID-19 masih tinggi dan potensi penyebaran virus juga tidak terkendali.

Baca Juga: Tak Diakomodir pada PPPK 2021, Guru Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Program Ini di Tahun 2021

Untuk daerah dengan risiko rendah, terdapat 59 kabupaten dan kota. Meskipun termasuk kategori risiko rendah, kemungkinan transmisi tetap masih ada namun penyebaran virus masih dapat dikendalikan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x