Baca Juga: Berikut, Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab Sesuai Surat Edaran Pemerintah
Untuk Penerima Kartu Prakerja yang baru saja menyelesaikan pelatihan pertama dan laporan mengenai sertifikat-ulasan-ratingnya telah diterima oleh Manajemen Pelaksana Prakerja tanggal 10-15 Desember 2020, tetap berhak mendapatkan insentif.
"Namun pembayaran insentif pertama akan dilakukan paling cepat mulai 5 Januari 2021," tandasnya.
"Untuk yang baru menyelesaikan pelatihan pertama 13 Desember, sudah memberikan ulasan, rating dan menerima sertifikat, yang berarti berhak mendapatkan insentif, maka jadwal pembayaran insentif yang akan muncul di dashboard mereka adalah 5 Januari 2021 ke atas," sambungnya.
Baca Juga: Segera Cek, Notifikasi Pencairan BSU Guru Non PNS Sudah Dikirim di Simpatika
Nah untuk mengecek jadwal tersebut, peserta cukup cek di akun dasboard di www.prakerja.go.id.
Louisa menambahkan, lantaran batas akhir pembelian dan penyelesaian pelatihan pertama adalah 15 Desember 2020, maka pembayaran insentif akan dilakukan antara 5-7 Januari 2021.***