Mendikbud: Semua Guru Honorer Berpeluang Menjadi PPPK, Bukan Hanya Negeri Tapi Juga Swasta

- 18 Desember 2020, 13:01 WIB
Mendikbud RI Nadiem Makarim
Mendikbud RI Nadiem Makarim /m. hasan/setkab.go.id

PORTAL SULUT - Kabar gembira buat para guru honorer. Seluruh guru honorer berpeluang jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

2021 semua guru honorer baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta.

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Jika Bepergian Wajib Bawa Surat Rapid Test Antigen, Ini Tarifnya

"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK," ungkap Nadiem seperti dikutip dari covid19.go.id.

Untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online. Jadi semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.

Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Jadi, ia menegaskan, bahwa tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.

Baca Juga: Jangan Harap Subsidi Gaji Cair di Rekening Ini, Catat! 5 Rekening Ini Diblacklist

Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. "Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," lanjut Nadiem.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x