PORTAL SULUT - Ditahun 2021 mendatang, Pemerintah memastikan kembali akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Ini merupakan komitmen pemerintah dalam pemulihan dampak ekonomi.
Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos) RI Muhadjir Effendy mengatakan bansos yang akan disalurkan adalah bansos reguler dan jaring pengaman sosial COVID-19 tetap dilakukan seperti biasanya.
Baca Juga: Pertengahan Desember ini, Ada Bantuan 1 Juta dari Kemendikbud. Siapkan KTP Cek di Link Ini
PERTAMA Kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan. Sebelumnya, kebutuhan pokok yang dapat diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur. Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.
Baca Juga: Naik Kereta Api Wajib Bawa Surat Bebas Covid
Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Sembako
- Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial
- Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan