Pertengahan Desember ini, Ada Bantuan 1 Juta dari Kemendikbud. Siapkan KTP Cek di Link Ini

- 18 Desember 2020, 05:47 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /PikiranRakyat/


PORTAL SULUT - Kembali Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kepada warga terdampak covid-19.

Seperti tahap pertama dan kedua, bantuan ini berupa Bantuan Tunai Langsung (BLT) sebesar Rp1 juta.

Bagaimana cara medapatkannya?

Baca Juga: Naik Kereta Api Wajib Bawa Surat Bebas Covid

Buka di https://apb.kemdikbud.go.id/ kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

"Pengecekan NIK dilakukan untuk mengetahui apakah Anda berhak sebagai calon penerima Tahap III.

Apakah Anda termasuk penerima program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III?," bunyi narasi pada laman pengecekan nama penerima.

Baca Juga: Alhamdulillah BSU Guru Honorer 1,8 Juta Sudah di Bank, Esok Cair

Jika sudah dinyatakan menerima, calon penerima wajib menengkapi dokumen.

"Apabila telah terdaftar, Anda dapat melengkapi dokumen-dokumen dan menunggah karya Anda melalui laman dasbor," tulis nasarsi di https://apb.kemdikbud.go.id/user/login.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x