Berikut Persyaratan Pencairan BSU Guru Non PNS

- 17 Desember 2020, 12:00 WIB
Mekanisme Pencairan BSU Untuk Guru Madrasah
Mekanisme Pencairan BSU Untuk Guru Madrasah /Facebook

PORTAL SULUT - Bank telah melakukan proses migrasi data nomor rekening dan nama yang tertera di buku tabungan ke Simpatika.

Proses pembukaan rekening baru oleh bank penyalur bagi para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS sudah selesai.

“Pembukaan rekening baru sudah selesai. Proses migrasi data dari bank penyalur ke Simpatika sedang berlangsung. Jika proses migrasi selesai, secara otomatis akan muncul notifikasi pada akun Simpatika masing-masing guru,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain di Jakarta, seperti dikutip Portal Sulut dari laman Kemenag, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Besok, Notifikasi Masuk ke Akun Simpatika Guru Penerima BSU

“Saya berharap dan memperkirakan, besok notifikasi tersebut sudah masuk ke akun guru penerima BSU dan bisa langsung diproses untuk tahap pencairan,” sambungnya.

Menurut Zain, hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU.

Hal senada disampaikan Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs Ainur Rofiq. Menurutnya, hari ini pihak bank melakukan proses migrasi datanya ke Simpatika.

Baca Juga: Hore, Zoom Gratiskan Pengguna Melakukan Panggilan

Dia berharap besok sudah ada notifikasi dari bank pada akun Simpatika masing-masing guru penerima.

Menurutnya, jika guru sudah menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x